Hal tersebut diungkapkan polisi saat menggelar rilis narkoba Rio Reifan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2019).
"Alasan tersangka RR pada saat dituangkan ke dalam BAP yang bersangkutan mengakui bahwa menggunakan barang narkoba ini karena ada sesuatu permasalahan yang dihadapi dia," ucap Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, kepada polisi Rio Reifan juga mengaku baru dua bulan ini kembali aktif menggunakan sabu. Tapi hal tersebut masih didalami oleh polisi.
"Dua bulan terakhir baru mulai menggunakan tetapi kita masih mendalami kembali. Tapi yang pasti pengakuannya dua bulan terakhir sudah mulai lagi menggunakan," tukas Jean Calvijn.
Rio Reifan ditangkap di kediamannya di Perumahan Pura Melati Indah 2, Jl. Cendana 2 Blok E No 25, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, pada tanggal 13 Agustus pukul 14.30 WIB. Saat diamankan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,0129 gram beserta alat isapnya. Saat dites urine, Rio dinyatakan positif mengkonsumsi sabu.
Ini adalah kasus ketiga kalinya Rio Reifan berurusan dengan sabu. Banyak yang menyesalkan mengapa Rio kerap terjebak di masalah yang sama.
(kmb/kmb)