Dalih Klasik Rio Reifan yang 3 Kali Ditangkap Polisi karena Narkoba

Dalih Klasik Rio Reifan yang 3 Kali Ditangkap Polisi karena Narkoba

Hanif Hawari - detikHot
Jumat, 16 Agu 2019 15:37 WIB
Foto: Hanif Hawari/detikHOT
Jakarta - Rio Reifan mengungkapkan penyesalan saat polisi merilis penangkapan narkobanya yang ketiga kali. Ia seperti sudah kehabisan kosakata untuk menggambarkan perasannya.

Saat pertama ditangkap pada tahun 2015, Rio Reifan mengaku kapok. Sementara itu, dalam penangkapan yang kedua kalinya pada 2017, ia tak mau mengucapkan kata itu. Ia menganggap hal tersebut akan terdengar konyol.

Kali ini, Rio Reifan bukan menggunakan kata-kata 'kapok' lagi. Terdengar klasik, ia mengaku menyesal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Assalamualaikum. Sebelumnya saya sangat menyesal sekali bisa sampai yang ketiga kalinya seperti ini. Dan saya mengucapkan maaf sekali untuk istri saya, orang tua, keluarga, dan orang-orang terdekat. Karena tidak selayaknya saya seperti ini," ujar Rio Reifan berkaca-kaca, di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2019).

Rio Reifan beralasan ia menggunakan narkoba karena adanya masalah hidup. Imannya pun tak kuat sehingga harus kembali memakai narkoba.

"Memang gejolak kehidupan dan kurangnya iman yang ada di diri saya," sambungnya.

Kepada awak media, Rio Reifan mengaku ingin sembuh dari ketergantungan obat terlarang itu. Tak lupa dirinya mengucapkan terima kasih kepada polisi karena telah menangkapnya dan menyelamatkan hidupnya dari narkoba.

"Dan selanjutnya, intinya saya ingin sehat gitu, saya ingin sembuh. Dalam segala macam benturan kehidupan saya bisa kokoh dan tidak lari lagi ke narkoba, saya ingin itu," kata Rio Reifan.

"Dan satu lagi saya ingin berterima kasih kepada Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang sudah melakukan penangkapan kepada saya. Karena saya tahu banget, saya sudah berpengalaman. Di saat saya mulai makai lagi, itu adalah titik awal kehancuran hidup saya," lanjutnya.

Rasa terima kasih Rio Reifan itu diucapkan dengan dramatis. Menurutnya, pihak kepolisian berjasa dalam menghentikan hal buruk yang bisa berdampak negatif untuk kehidupannya dan keluarga.

"Saya nggak tahu kalau saya masih terus makai dan saya tidak ditangkap oleh pihak Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, itu akan berdampak luar biasa. Terutama kepada saya dan keluarga saya. Makanya saya di sini ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak-bapak semua," tukas pria 34 tahun itu.

Seperti diketahui, Rio Reifan ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, pada tanggal 13 Agustus. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu dan alat isapnya.





(hnh/kmb)

Hide Ads