Pengacara Nunung dan Jan Sambiran, Sandy Arifin menjelaskan saat ini mereka tinggal menunggu proses lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sandy Arifin semua kebijakan dan kewenangan ada di tangan penyidik. Akan tetapi, dengan adanya rekomendasi rehabilitasi dari BNNP, itu sangat membantu untuk Nunung dan sang suami.
"Yang penting kita bersyukur, alhamdulillah, hasil dari asesmen itu seperti apa yang sudah disampaikan oleh pihak penyidik dari Polda," ungkap Sandy.
"Alhamdulilla bersyukur hasilnya mendapat rekomendasi rehabilitasi," tukasnya.
Nunung dan July Jan Sambiran sampai saat ini masih ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Sandy Arifin mengatakan Nunung hanya berharap masalah yang dia hadapi cepat selesai.
(pus/kmb)