"Nggak ada gimana-gimana, sudah dijalankan, dipanggil, diperiksa, dikonfrontir sudah gitu saja," ujar Vicky Prasetyo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).
"Nggak ada (nipu) apa-apa sih. Penyidik yang punya kewenangan polisi untuk jelasin semua ini," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya lebih lanjut, Vicky Prasetyo enggan untuk memberitahu apa saja yang dibicarakannya dengan Vivi Paris. Ia menyerahkan semuanya ke penyidik.
"Hasilnya ya nanti setelah ini, ya nggak tahu kewenangan penyidik ada gimana-gimana. Nanti tinggal tunggu hasil pengembangan saja, tadi cuma sebatas diperiksa saja," tukasnya.
Vicky Prasetyo dilaporkan oleh Vivi Paris ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2017. Vicky diduga telah melakukan penggelapan pada mobil mewah Vivi Paris, yaitu Toyota Harrier, yang dibelinya senilai Rp 800 juta.
Uang tersebut kemudian diduga untuk kepentingan pribadi Vicky Prasetyo. Ia diduga menggunakannya untuk dana kampanye saat mencalonkan diri sebagai Walikota Bekasi, Jawa Barat.
(hnh/mau)