"Wah itu saya nggak tahu. Pablo aja kaget jadi tersangka, jadi nanti kita lihat. Berkas kita pelajari apakah lawyernya saya atau yang lain," ujat kuasa hukum Pablo Benua dalam kasus 'ikan asin', Farhat Abbas, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (23/7/2019) malam.
Soal kasus penggelapan mobil Pablo Benua, Farhat Abbas belum tahu apakah kliennya nanti akan meminta dirinya untuk menanggani kasus tersebut atau tidak. Yang jelas, sekarang ini ia akan fokus pada kasus 'ikan asin' terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pablo Benua, Dari Ikan Asin Merembet ke STNK |
"Belum. Belum ditentukan, saya nggak tahu dia minta tolong sama saya (atau nggak), gampang lah," sambungnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, Pablo Benua segera dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka kasus penggelapan mobil pada Kamis (25/7).
Terkait kasus dugaan penggelapan mobil, Pablo Benua dilaporkan perusahaan pembiayaan (leasing) pada 2018. Ia dipolisikan atas dugaan menggelapkan mobil yang menjadi objek fidusia.
Pablo Benua diduga menggelapkan 2 unit mobil, yakni Honda Jazz dan Honda HR-V. Alih-alih melunasi pembayaran cicilan mobil itu, Pablo diduga memindahtangankan mobil tersebut kepada orang lain alias menggelapkan.
(hnh/wes)