Kasus dengan Hilda Belum Usai, Kriss Hatta Bakal Masuk Bui Lagi?

Kasus dengan Hilda Belum Usai, Kriss Hatta Bakal Masuk Bui Lagi?

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 16 Jul 2019 13:06 WIB
Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta - Kriss Hatta belum sepenuhnya bebas usai hakim menyatakan dirinya tak bersalah di kasus pemalsuan dokumen nikah dengan Hilda Vitria. Pihak jaksa penuntut umum merasa keberatan dan menjatuhkan kasasi terhadap putusan Pengadilan Negeri Bekasi.

Kini bintang sinetron tersebut disebut akan kembali duduk di kursi terdakwa dan menjalani sidang.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya sidangnya nanti di Mahkamah Agung tapi bukan sidang seperti di Pengadilan Negeri ya. Biasanya di Mahkamah Agung itu memeriksa berkas perkara. Apakah putusan sesuai dengan hukum atau ada hal-hal lain dan sebagainya itu Mahkamah Agung yang memutusnya," kata Fachmi.

Sementara itu disinggung adanya bukti-bukti baru dari Jaksa Penuntut Umum, menurut Fachmi itu akan menjadi ranah pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Mahkamah Agung.

"Nggak nggak ya prosesnya ya seperti itu. Memeriksa berkas bukti diperiksa, dakwaan diperiksa, tuntutan diperiksa itu urusan Mahkamah Agung lah," kata Fachmi.



Sementara itu disinggung berapa lama sidang tersebut berjalan Fachmi pun yang enggan menjawab.

"Waduh nggak tau biar Mahkamah Agung aja yang mutus," kata Fachmi.

Termasuk disinggung adanya kemungkinan Kriss Hatta masuk bui.



"No komen lah. Karena saya bukan yang mutus," pungkasnya.

Hakim Pengadilan Negeri Bekasi memutus Kriss Hatta tak bersalah pada 4 Juli 2019. Selama menjalani proses hukum, dirinya sempat ditahan di Rutan Bulak Kapal, Bekasi.


(fbr/doc)

Hide Ads