Kriss Hatta Terbukti Tak Palsukan Dokumen Nikah, Hilda Tetap Sebut Halu

Kriss Hatta Terbukti Tak Palsukan Dokumen Nikah, Hilda Tetap Sebut Halu

Hanif Hawari - detikHot
Jumat, 05 Jul 2019 08:08 WIB
Foto: Hilda di sidang Kriss Hatta / Hanif Hawari
Jakarta -

Kriss Hatta divonis tidak bersalah atas kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah dengan Hilda Vitria. Lewat vonis ini, dapat diartikan pernikahan Kriss dan Hilda dibenarkan ada.

Meskipun begitu, Hilda Vitria tetap keukeuh dengan pendiriannya. Ia mengaku pernikahan itu tidak pernah ada. Ia pun menilai pernikahan tersebut hanya halusinasi Kriss Hatta.

"Hilda terus terang belum tahu, belum lihat juga nota pembelaannya seperti apa. Cuma sedikitnya Hilda udah denger," ujar Hilda Vitria saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2019) malam.


"Buat Hilda sih itu semua halu (pernikahan). Itu aja. Nggak mau banyak omong," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kriss Hatta kini telah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Bekasi. Sebelumnya ia sempat ditahan di Rutan Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat. Tiga bulan ditahan dan diadili, Kriss akhirnya dapat menghirup udara bebas.




(doc/wes)

Hide Ads