Hughes Tersandung Kasus Penggelapan Uang

Hughes Tersandung Kasus Penggelapan Uang

- detikHot
Kamis, 13 Okt 2005 14:04 WIB
Hughes Tersandung Kasus Penggelapan Uang
Jakarta - Walau sudah resmi bercerai, namun permasalahan antara presenter Hughes dan mantan suaminya Avin ternyata masih berbuntut panjang. Kamis (13/10/2005) Avin melaporkan Hughes ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan uang. Sejak awal, proses perceraian Hughes dan Avin memang dirundung berbagai masalah. Mulai dari saling serang pribadi di media massa, sampai Hughes yang melaporkan Avin ke Polda sekitar April 2005 lalu. Palu cerai yang telah diketuk tampaknya tak bisa menghentikan prahara di antara mereka. Kini giliran Avin yang balik melaporkan Hughes. Kamis (13/10/2005) sekitar pukul 13.00 Avin mendatangi Yanmas Polda Metro Jaya selama kurang lebih 45 menit. Tak tanggung-tanggung, empat pasal pidana langsung diborong Avin untuk sang mantan istri. Pertama pasal 335 KUHP untuk perbuatan tidak menyenangkan, pasal 310 karena menyerang kehormatan, pasal 372 penggelapan uang, dan pasal 266 atas keterangan yang tidak benar dalam suatu akta. "Saya sudah berusaha menghubungi lewat teman dan keluarganya tapi tidak ada respon," ujar Avin yang didampingi pengacaranya HM. Efran Helmi, SH kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (13/10/2005). Tentang penggelapan uang, Avin merujuk pada tabungan bersama Hughes-Avin yang dibuat ketika mereka masih bersama. Uang yang berjumlah Rp 570 juta kini surut drastis hingga tinggal Rp 65 ribu. Kepada Avin, Hughes mengaku menggunakan uang tersebut untuk disumbangkan pada korban bencana tsunami. Namun karena Hughes tak bisa menunjukan bukti dan tak meminta izin Avin terlebih dahulu, masalah ini pun berlanjut ke jalur hukum. Selain rumah, Avin juga melempar pasal 372 karena Hughes memberi keterangan yang tidak benar dalam rincian harta gono-gini. Rumah mereka yang berada di bilangan Cipete tak dimasukkan Hughes dalam daftar. Alasannya, presenter kuis 'Celoteh Anak' itu alpa alias lupa. Setelah melaporkan ke Polda Metro Jaya, Avin tinggal menunggu kelanjutan proses selanjutnya. Pria yang juga teman sekolah Hughes tersebut hanya bisa menunggu proses hukum yang telah dilakukan berjalan dengan semestinya. (fta/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads