Ngaku Dijebak soal Kokain, Steve Emmanuel Sebut Sudah Kantongi Nama Dalangnya

Ngaku Dijebak soal Kokain, Steve Emmanuel Sebut Sudah Kantongi Nama Dalangnya

Hanif Hawari - detikHot
Senin, 24 Jun 2019 18:08 WIB
Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta - Sidang kasus narkoba Steve Emmanuel kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (24/6/2019). Sidang yang dimulai pukul 16.00 WIB itu beragendakan pledoi atau nota pembelaan.

Steve Emmanuel pun menjalani sidang tersebut dengan tenang, meski sempat ditegur karena minum di ruang sidang.

Mantan pasangan Andi Soraya itu pun terlihat santai menghadapi vonis yang akan dihadapinya sebentar lagi. Bukan tanpa alasan, Steve Emmanuel merasa ada orang yang sengaja menjerumuskannya ke kasus hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Deg degan sih pasti. Mungkin yang kita lakukan adalah banyak berdoa supaya kita bisa memaafkan orang yang sudah lakukan ini," sindir Steve Emmanuel setelah sidang.

Tak sampai di situ, Steve Emmanuel mengaku sudah mengantongi identitas 'dalang' yang ia sebutkan tadi. Ia pun menyesalkan sikap orang tersebut yang seakan memperbesar masalah.

"Kita juga udah tahu orangnya siapa dan pangkatnya dari urusan yang sama sekali tidak ada dengan narkoba. Jadi sangat disayangkan tidak perlu ada hal seperti ini karena semua masalah bisa diselesaikan," sambungnya lagi.

Steve Emmanuel ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis kokain. Pria 35 tahun itu dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) 13 tahun penjara.

Tonton video 'Tekanan Hidup Steve Emmanuel yang Dituangkan pada Isi Pledoinya':

[Gambas:Video 20detik]

(hnh/kmb)

Hide Ads