Pemain bass band Boomerang Hubert Henry Limahelu diamankan polisi. Ia ditangkap dengan barang bukti kepemilikan 6,7 gram ganja.
Ia diamankan pihak kepolisian sebagai pengguna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Henry ditangkap di kediamannya di kawasan Kalongan Kidul, Krembangan, pada Senin (17/6) dini hari. Ia dikenal sebagai vokalis sekaligus bassist band rock yang berdiri sejak pada 8 Mei 1994.
Henry sempat menjadi vokalis Boomerang usai Roy Jeconiah keluar 2010 lalu.
Tonton juga: Bassist Boomerang Hubert Henry Ditangkap karena Konsumsi Ganja