Steve Emmanuel Kini Tak Akui Punya Kokain, Pengacara: Ini Menguntungkan

Steve Emmanuel Kini Tak Akui Punya Kokain, Pengacara: Ini Menguntungkan

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 11 Jun 2019 09:41 WIB
Foto: Steve Emmanuel (Palevi S/detikFoto)
Jakarta - Dalam sidang narkoba yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kemarin, ternyata Steve Emmanuel mencabut sejumlah poin dari BAP. Contohnya soal kepemilikan kokain dalam barang bukti.

Menurut pengacaranya, Firman Chandra, hal itu menguntungkan bagi pihaknya. Steve kini disebut tak mengakui barang terlarang tersebut.

"Hari ini sebenarnya menguntungkan. Kalau saya tarik lagi BAP nomor 10 dan 18 paling penting. Karena nomer itu menyatakan dia beli berapa dari siapa, padahal jelas-jelas Steve tidak mengakui barang bukti (kokain) 92,04 gram itu punya dia," kata Firman Chandra usai sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Firman juga menyebut ada kemungkinan orang lain telah meletakkan kokain yang menjadi barang bukti tersebut. Pasalnya, hal itu dikuatkan dengan munculnya saksi dari Steve yakni sang teman, Gladwin Lukman.

"Ada kemungkinan ada orang lain yang bisa meletakkan barang tersebut di kamar tamunya di apartemen. Jadi sekali lagi Steve mencabut BAP bahwa Steve adalah pemilik barang tersebut. Dikuatkan dengan Gladwin, pada 11 September barang tersebut didakwakan diambil dari Belanda. 11 September polisi mengatakan bahwa diikuti dari bandara," beber Firman.

Namun Firman menyebut Gladwin dalam kesaksianya mengungkapkan bahwa dialah yang menjemput Steve di bandara. Bukan sebuah taksi biru yang selama ini ada di BAP.

"Tapi kenyataannya Gladwin menjemput pakai mobil Innova, jadi bukan taksi biru yang selalu dikatakan oleh polisi dan diikuti dari belakang. Hari ini terbantahkan semua. Bahwa Steve dijemput oleh saksi Gladwin," imbuh Firman.


Namun disinggung kenapa Steve baru membantah beberapa poin BAP itu di persidangan kali ini, Firman menyebut beberapa alasan. Sebab, Steve ingin segera membebaskan temanya yang saat itu diamankan kepolisian.

"Ada alasan dikatakan tadi, kalau tidak dibantah Mathew lama di Polres. Makanya diakui. Tadi dibantah, barang bukti tersebut punya orang lain dan dibantah dalam persidangan. Sehingga BAP dicabut," kata Firman.

Selain itu, menurut Firman, Steve saat itu dalam kondisi tekanan psikis. Meski dalam BAP itu Steve menandatanganinya.

"Karena menurut keterangan terdakwa, sedang tekanan psikis. Artinya memang waktu dibutuhkan untuk tidak mengakui habis. Padahal Steve meminta kalau barbuk bukan punya dia. Tidak dalam paksaan dan sejujurnya ditanda tangan, tapi steve pengin munculin soal barang itu. Akhirnya karena setres jadi tanda tangan saja. Jadinya Steve cabut BAP beli jual kokain," tukas Firman.


(mau/wes)

Hide Ads