Gara-gara dianggap menghina ulama dan nabi, Andre Taulany dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Tak ingin terlalu panjang, bermasalah Andre memilih untuk mengikuti prosesnya.
Seorang advokat bernama Sulistyowati melaporkan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama. Andre dinilai melakukan penghinaan kepada Rasulullah SAW.
Laporan Sulis terdaftar dengan nomor TBL/2727/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 4 Mei 2019. Perkara yang dilaporkan adalah pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.
Menanggapi hal itu, Andre tak mengatakan sebenarnya dirinya belum tahu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ikuti saja prosesnya. Makasih semuanya makasih banyak," tukasnya dan menyelesaikan wawancara.
Selain oleh Sulis, Persaudaraan Alumni 212 juga berencana melaporkan Andre Taulany ke Bareskrim Polri.
Andre dipermasalahkan karena candaannya dengan Sule. Saat itu Andre dan Sule mewawancarai penyanyi Virzha dan dalam video itu, Sule awalnya bertanya kepada Virzha tentang alasan dirinya merambah bisnis parfum.
Virzha mengaku mengagumi Nabi Muhammad SAW yang wanginya seperti 1.000 bunga. Akan tetapi Andre menimpali ucaPan Virzha yang dianggap menghina nabi.
"Aromanya 1000 bunga? Itu badan apa kebon?" kata Andre yang kini menjadi masalah.
Simak juga video Dipolisikan karena Hina Nabi, Andre Taulany Siap Ikuti Proses Hukum: