Ridho Rhoma yang Mangkir dan Pembelaan Sang Raja Dangdut

Berita Populer

Ridho Rhoma yang Mangkir dan Pembelaan Sang Raja Dangdut

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Selasa, 16 Apr 2019 07:10 WIB
Foto: Ismail/detikHOT
Jakarta -

Ridho Rhoma dijadwalkan akan dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Namun sayang, Ridho tidak akan memenuhi panggilan jaksa.

Jika sampai tiga kali tak juga datang, mau tak mau pelantun 'Menunggu' itu akan dijemput paksa.

"Belum (penjemputan paksa). Diberikan kesempatan 3 kali, baru dipanggil paksa," ujar Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Wuriadi saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat.


Bukan tanpa alasan Ridho Rhoma tak hadir dalam pemanggilan yang dilontarkan oleh Kejari Jakbar. Anak dari sang raja dangdut itu hanya memenuhi aturan yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab, Ridho Rhoma belum menerima surat salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA).

"Jadi hari ini Ridho belum bisa memenuhi panggilan kejaksaan untuk melakukan eksekusi. Karena secara hukum eksekusi itu bisa dilaksanakan apabila Ridho sudah menerima salinan ketikan atau salinan resmi yang lengkap. Ini Ridho belum menerima ini. Jadi Ridho harus menerima itu dulu. Pengacaranya menerima itu dulu baru eksekusi ini dapat dilaksanakan," beber Rhoma Irama.


Sementara itu, Rhoma Irama melihat kasus yang tengah dialami anaknya, Ridho Rhoma dinilai tak mendapatkan keadilan dari penegak hukum. Ia pun menduga ada motif lain di balik pemenjaraan kembali Ridho.

"Tidak ada (keadilan). Tidak ada. Masyarakat pun bisa melihat. Jadi motifnya apa gitu (Ridho dipenjara lagi)?" ucap Rhoma.

Meskipun begitu, keluarga maupun Ridho Rhoma siap menjalani hukuman kembali dengan lapang dada. Namun dibalik itu semua, mereka akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk mencari keadilan.



"Tapi apapun saya sebagai orang tua Ridho, pemerintah dalam hal ini penegak hukum mau melakukan penegakan hukum dengan cara seperti ini kita siap. Ridho juga siap. Mau dipenjara berapa tahun silahkan," tutur Rhoma Irama.

"Tapi kita akan melakukan perlawanan secara hukum, PK, selebihnya kita serahkan kepada urusan pengadilan. Dan kami masyarakat akan menilai," pungkas sang raja dangdut.

Tonton video: Belum Dapat Salinan Putusan, Ridho Rhoma Tak Hadiri Panggilan Kejari

[Gambas:Video 20detik]

(dal/doc)

Hide Ads