"Dia tahulah. Ridho mengerti. Ridho minta maaf sama saya 'karena saya anak papa, papa jadi diperlakukan seperti ini'," ucap Rhoma Irama saat ditemui di kediamannya, kawasan Mampang Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"It's ok. Ridho siap pa. Untuk di penjara Ridho siap," kata Rhoma Irama menirukan kembali ucapan Ridho Rhoma.
"Saya bilang 'alhamdulillah papa juga siap menerima keputusan apapun itu sebagai WN yang baik," lanjutnya.
Video: Rhoma Irama Sebut Anaknya Tak Bisa Dieksekusi Kejaksaan
Namun di balik itu semua, lagi-lagi Rhoma Irama tidak menemukan keadilan dalam kasus narkoba yang dialami oleh Ridho Rhoma. Sang raja dangdut akan melakukan langkah hukum selanjutnya, yaitu mengajukan peninjauan kembali (PK).
"Tapi sense of justice itu nggak ketemu. Walaupun seperti itu silahkan saja lakukan apa yang mau dilakukan kepada Ridho. Kita siap menghadapinya," ujar Rhoma Irama.
"Ya sebagai upaya hukum tentunya kita melakukan PK. Tapi secara prosedural, sebelumnya sudah berjalan sesuai hukum dan UU kita harus lakukan PK sebagai upaya hukum. Nanti hasilnya kita lihat seperti apa," tukas pria 72 tahun itu.
Dua tahun lalu, Ridho Rhoma divonis 10 bulan penjara akibat sabu. Namun, setelah Ridho bebas usai menjalani 126 hari di penjara dan lanjut rehabilitasi, MA justru mengabulkan gugatan kasasi yang diajukan oleh jaksa dan memperberat hukuman Ridho menjadi 1,5 tahun penjara. (hnh/nkn)