"(Alasan jadi pengedar) faktor ekonomi dan dia punya utang budi sama Rian," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo saat gelar perkara, Jumat (8/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video: Terancam Hukuman Mati, Zul 'Zivilia' Menyesal
Zul ditangkap oleh tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada tanggal 28 Februari 2019.
Selain Zul, polisi saat itu menangkap 3 tersangka lainnya yakni MH alias Rian (26), HR alias Andu (28) dan seorang perempuan berinisial D (26). (hnh/nkn)