Ditangkap karena Narkoba Lagi, Jupiter Fortissimo Terancam 20 Tahun Penjara

Ditangkap karena Narkoba Lagi, Jupiter Fortissimo Terancam 20 Tahun Penjara

Hanif Hawari - detikHot
Kamis, 14 Feb 2019 14:51 WIB
Foto: Pradita Utama/detikFoto
Jakarta - Jupiter Fortissimo sudah dua kali ditangkap polisi karena narkoba. Ia pun terancam 20 tahun penjara.

"(Ancaman) 5 sampai 20 tahun (penjara)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, Kamis (14/2/2019).

Sebelumnya Jupiter pernah ditangkap karena mengkonsumsi sabu pada 10 Mei 2016 dan divonis 2,5 tahun penjara. Ia baru menghirup udara sekitar tujuh bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

bulan.

Kini, ia pun harus berurusan lagi dengan hukum. Senin (11/2) pukul 07.30 WIB, Jupiter Fortissimo lagi-lagi diamankan oleh polisi karena sabu di kos-kosan kawasan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat dengan barang bukti 0,47 gram sabu beserta alat isapnya.



Saat ditangkap, pria 37 tahun itu sedang mengangkat almari dengan temannya, Eko ke dalam kamar kos.

"Saat ditangkap mereka sedang di lantai 1. Mau mengangkat almari, mau ditaruh di lantai 4. Karena ia baru melakukan sewa sebulan. Tapi baru ditempati seminggu," sambung Argo Yuwono.


Tonton juga: Ini Alasan Jupiter Fortissimo Pakai Narkoba Lagi

[Gambas:Video 20detik]

(hnh/kmb)

Hide Ads