Pihak yang berwajib menangkap Jupiter saat berada di sebuah rumah kos dengan kamar bernomor 404 yang terletak di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Pada saat itu Jupiter tengah bersama seorang pria bernama Eko Agus Iswanto yang diakui Jupiter sebagai sumber dari sabu yang dimilikinya.
Saat penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti seperti alat penghisap sabu dan korek api di bawah meja. Jupiter yang ditulis dengan nama JF Jansen Talloga alias Josh ini mengaku masih menyimpan dua plastik klip berisi sabu di dalam kotak kacamata miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aktor yang baru saja keluar dari penjara beberapa bulan lalu ini dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 terkait narkotika.
Jupiter Fortissimo sempat dijatuhkan vonis 2,5 tahun penjara pada 2016 lalu. Usai bebas, dia juga jarang terlihat di layar kaca.
Tonton video: Jupiter Fortissimo Ditangkap karena Narkoba (Lagi)
[Gambas:Video 20detik] (mau/ken)











































