"Beda banget biasanya tidur sama suami dan anak. Sekarang keempat anak tidur sama aku, yang satu nangis, yang satu nangis lagi," ujar Deanova saat ditemui di kantor pengacara Elsa Syarief di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini baru begini, gimana yang di Palestina. Hidupku nggak lebih parah dari mereka. Masih bisa makan," sambungnya lagi.
Deanova yakin ada hikmah indah di balik kejadian yang menimpa Mandala Shoji.
"Memang berat, tapi aku yakin Allah punya rencana yang terbaik. Di sini Allah mau bikin Mandala mau naik kelas," katanya.
Mandala divonis hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan penjara.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Mandala melanggar Pasal 523 ayat 1 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf j UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tonton video 'Tangis Istri Mandala Shoji yang Berusaha Tegar Mengasuh 4 Anaknya':
(hnh/wes)