"Bisa aja nanti penyidik ya," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera kepada detikHOT, Jumat (18/1/2019).
Robby disebut mengetahui kerja para muncikari yang telah ditangkap Polda Jatim. Diharapkan dia dapat membongkar praktik tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus prostitusi online, polisi telah menetapkan Vanesssa Angel sebagai tersangka. Polisi menemukan fakta baru yang menjerat Vanessa dalam kasus prostitusi online.
"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media terkait penyidikan kasus prostitusi online, kami sampaikan terkait hasil gelar daripada diperiksanya saudari VA dan kami mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (16/1/2019)
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan dari saksi ahli yakni ahli ITE, ahli bahasa, ahli pidana hingga MUI dan Kementerian Agama.
Tonton juga: Vanessa Angel Jadi Tersangka, Robby Abbas: Polisi Adil!
(nkn/ken)