"Rabu tanggal 16 Januari 2019 pukul 14.30 Wib di Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan dilaksanakan Konferensi Pers terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Pelabuhan Tanjung yang akan dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok," begitulah keterangan di pesan singkat yang diterima detikHOT, Rabu (16/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton video: Aris Idol Ditangkap Polisi karena Sabu
Polisi pun sudah membenarkan terkait hal itu. Penangkapan Aris dan kawan-kawan merupakan hasil perkembangan dari penangkapan tersangka YW yang kedapatan membawa 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram.
Baca juga: Aris 'Idol' Ditangkap karena Narkoba |