Polres Pelabuhan Tanjung Priok Rilis Kasus Narkoba Aris 'Idol' Siang Ini

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Rilis Kasus Narkoba Aris 'Idol' Siang Ini

Desi Puspasari - detikHot
Rabu, 16 Jan 2019 10:37 WIB
Foto: Hanif Hawari
Jakarta - Aris eks Idol ditangkap dan ditahan polisi karena narkoba. Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan merilis kasus tersebut siang ini.

"Rabu tanggal 16 Januari 2019 pukul 14.30 Wib di Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan dilaksanakan Konferensi Pers terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Pelabuhan Tanjung yang akan dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok," begitulah keterangan di pesan singkat yang diterima detikHOT, Rabu (16/1/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aris ditangkap pada hari Selasa (15/1) bersama empat orang lainnya. Aris ditangkap di sebuah apartemen Jakarta Selatan.


Tonton video: Aris Idol Ditangkap Polisi karena Sabu

[Gambas:Video 20detik]



Polisi pun sudah membenarkan terkait hal itu. Penangkapan Aris dan kawan-kawan merupakan hasil perkembangan dari penangkapan tersangka YW yang kedapatan membawa 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram.

(pus/ken)

Hide Ads