Aris 'Idol' Ditangkap Polisi di Apartemen Kuningan

Aris 'Idol' Ditangkap Polisi di Apartemen Kuningan

Niken Purnamasari - detikHot
Rabu, 16 Jan 2019 10:33 WIB
Foto: Hanif Hawari
Jakarta -
Aris eks Idol atau Januarisma Runtuwene ditangkap karena kasus narkoba. Dia ditangkap polisi saat sedang berada di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan.
"Pengungkapan kasus peredaran Narkotika jenis shabu oleh Sat Resnarkoba Polres pelabuhan tg priok Hari Selasa 15 januari 2019 dengan rincian TERSANGKA :1. Nama : *JR Artis indonesian idol 2008)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam pesan kepada detikHOT, Rabu (16/1/2019).

Dari hasil tes urin, ditemukan Aris positif menggunakan narkoba. Polisi kemudian mengamankan Aris bersama sejumlah orang lainnya yang berada di apartemen tersebut.


Tonton video: Aris Idol Ditangkap Polisi karena Sabu

[Gambas:Video 20detik]

"Pada saat para tersangka mengkonsumsi shabu unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen ASTON Kuningan tersebut," kata Argo.

"Hasil Tes urine ke 5 tersangka Positif," lanjutnya.
(nkn/ken)

Hide Ads