Sepanjang Senin (14/1/2019) sejumlah peristiwa penting dan menarik dari dunia hiburan terjadi. Anda ketinggalan berita? detikHOT telah merangkumnya untuk Anda.
Mulai dari soal meninggalnya aktor Robby Tumewu hingga terkuaknya Vanessa Angel di bawah naungan enam muncikari. Berikut rangkuman lima berita terpopuler detikHOT untuk Anda:
1. Robby Tumewu Meninggal Dunia
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenazah Robby Tumewu akan dikremasi pada Kamis (17/1/2019). Keluarga punya alasan tersendiri mengapa Robby baru dikremasi pada tanggal tersebut.
Kakak Ruben Tumewu, Renee Tumewu menjelaskan adiknya itu tinggal sendirian di Indonesia. Keluarganya sebagian besar tinggal di luar negeri dan baru tiba di Indonesia beberapa hari mendatang.
Tonton video: Alasan Jasad Robby Tumewu Dikremasi
2. Caca 'Duo Molek' Ditangkap terkait Narkoba
![]() |
Pedangdut Caca Duo Molek ditangkap atas kasus penggunaan narkoba jenis sabu-sabu. Dia mengaku kepada polisi semula hanya coba-coba saja.
"Kita tanya kenapa dia menggunakan narkotika jenis sabu ini, dia sebenarnya tidak mau katanya seperti itu. Jadi dia menggunakannya sejak Desember 2018 lah. Udah menggunakan, terus karena lingkungan, ditawari terus akhirnya jadi menggunakan 'udah saya mencoba'. Masih kita jalanin, udah 3 kali dia membelinya," jelas Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
3. Polisi Sebut Vanessa Angel di Bawah Naungan 6 Muncikari
![]() |
Polisi menyebut Vanessa Angel sudah 15 kali melakukan transaksi dalam prostitusi. Dan menurut keterangan pollisi, dia di bawah naungan 6 muncikari.
6 muncikari tersebut beroperasi dalam 9 praktik prostitusi yang dilakukan Vanessa di sejumlah tempat.
"Dari sembilan keterlibatan aksi prostitusi ini, VA ini difasilitasi oleh enam muncikari," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan. saat rilis di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).
Tonton video: Polisi Sebut Vanessa Angel Sudah 15 Kali Transaksi Prostitusi
4. Terbukti Ganggu Rumah Tangga BS, Sisca Dewi Divonis 3 Tahun Penjara
![]() |
Sisca Dewi terbukti melakukan tindak pidana terhadap BS. Terdakwa pencemaran nama baik dan pemerasan itu divonis tiga tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada Sisca Dewi atas dasar itu, selama tiga tahun dan denda sebesar Rp 500 juta," ucap Hakim Ketua Riyadi Sunindyo Florentinus di persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).
5. Dulu Disebut Transgender, Dj Butterfly Kini Hamil
![]() |
DJ Katty Butterfly dahulu seringkali diisukan sebagai seorang transgender. Akhirnya menikah, Dj Butterfly sekarang mengumumkan soal kehamilannya.
Kehamilannya itu membuktikan Dj Butterfly adalah perempuan tulen. Banyak netizen yang akhirnya memberikan selamat untuk disc jokey asal Thailand itu.
"Kasian dj ndudut dulu dibilang lekong, jelas jelas bisa hamil.kelaiatan banget aura bumil," tulis netizen can**luh dalam kolom komentar Dj Butterfly, Senin (14/1/2019).