"Alhamdulillah proses persidangan hari ini sudah terlaksana dengan agenda masih pembuktian dan saksi dari kita. Tadi kita sudah mengajukan bukti-bukti surat seperti buku nikah, surat laporan perzinahan dan memang untuk saksi berhalangan hadir," ujar salah satu kuasa hukum Vicky, Marloncius Sihaloho, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/12).
Sayangnya, saksi juga tidak datang dalam sidang kali ini. Rencananya saksi akan kembali dihadirkan di sidang selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vicky sendiri ternyata tidak hadir dalam persidangan kali ini. Belum diketahui apakah Vicky akan datang di sidang selanjutnya atau tidak.
"Untuk Vicky sendiri nggak bisa hadir karena dia ada jadwal di stasiun TV yang lain dan juga sudah dikuasakan ke kami jadi Vicky tidak ada kewajiban hadir," tukas Marloncius.











































