Lyra yang berstatus sebagai tersangka masih aktif di Instagram. Istri Fadlan Muhammad itu sempat berinteraksi dengan follower-nya dengan fitur 'Ask Me Question' di Instagram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa mempertanyakan kasusnya dengan Lasty 'Ada Tour'. Lyra pun menjawab pertanyaan-pertanyaan itu dengan memohon doa.
"Kasus ummi yg bikin deg2an," ujar salah satu netizen.
"Doain yaa.. Innallahaa ma'anna," jawab Lyra Virna.
Beberapa menit lalu juga ada yang mendoakan semoga masalahnya dengan Lasty 'Ada Tour' diberi kemudahan.
"Kasus ummi, semoga Allah kasih kemudahan," tulis netizen lainnya.
"Aminyarobbalalamin," jawab Lyra.
Lyra terancam di penjara karena laporan Lasty. Lyra Virna ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui ITE pada 13 Maret 2018 terhadap Lasty 'Ada Tour'.
Lyra dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Tonton juga 'Polisi Limpahkan Berkas Lyra Virna ke Kejari Bekasi':
(pus/nu2)