Arief Fathoni, kuasa hukum Jaini Ilyas, warga Surabaya yang meminjamkan uang Rp 400 juta kepada ADP, juga tak mengetahui persis di mana lokasi vila yang dimaksud ADP.
"Kalau lokasinya di mana, mungkin ADP yang tahu," ujar Arief kepada detikcom, Senin (24/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Klien kami hanya menitipkan modal, seperti yang diharapkan ADP. Jumlahnya Rp 400 juta, ADP saat itu mengaku tengah menggarap proyek vila Singhasari," beber Fathoni dalam sambungan telepon.
Upaya kekeluargaan untuk menyelesaikan pinjaman modal yang diberikan terhadap ADP diklaim Fathoni tak berjalan mulus. Bahkan kliennya telah melayangkan somasi sebanyak dua kali, karena wanprestasi yang dilakukan suami Mulan Jameela tersebut.
Punya Utang Ratusan Juta, Ahmad Dhani Akan Dilaporkan, tonton videonya di sini:
"Somasi dua kali, pada Oktober dan November 2017. Yang terakhir dijawab ADP melalui kuasa hukumnya untuk menyatakan sanggup membayar dengan mengangsur sebulan Rp 10 juta. Tapi kenyataannya tak terealisasi hingga saat ini," ujar Fathoni.
Sejak menerima titipan modal pembangunan vila pada Mei 2016, ADP baru membayar separuhnya, yakni Rp 200 juta, pada akhir 2016. "Titipan modal diberikan bertahap, dan ditransfer ke ADP. Pertama Rp 200 juta, sepekan kemudian Rp 200 juta, jadi totalnya Rp 400 juta sesuai dengan yang diminta ADP," terang Fahtoni.
Jaini Ilyas sendiri memilih membawa perkara ini ke polisi. Rencananya, Rabu (26/9/2018), pihaknya secara resmi akan melapor ke Polda Jawa Timur.
"Insyaallah Rabu besok kami akan melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur," tegas Fathoni.
Hingga saat ini, Ahmad Dhani belum memberikan komentarnya mengenai tuduhan tersebut. Berita ini pun belum terkonfirmasi. (nu2/nu2)