"Jadi waktu itu kita preskon. Jadi dia (suami) hanya membaca khotbah nikah sebenarnya itu sunah biasanya lazim dan dibacakan oleh ustaz. Tapi karena ustaznya mempersilahkan habib membaca jadi sah," ujar Kartika Putri saat ditemui usai mengisi kajian di Masjid Abu Bakar Ash Shiddiq, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (23/9/2018).
"Kita juga sampe-sampe make sure juga. Tapi siapa yang bilang? (Nggak sah). Aku dinikahin sama ayah ku, bapak kandung sesuai syariat Islam, ada saksi, ada mempelainya, ada mas kawin, ada akad nikah, ada ijab dan qobulnya," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tegasnya sudah sah secara agama, Kartika pun mengisyaratkan saat ini sedang mengurus surat yang diperlukan untuk persyaratan menikah secara hukum.
"Jadi sah. Alhamdulilah suami saya paham sesuai syariat Islam. Sekarang kita lagi proses bikin suratnya. Kenapa bisa belakangan karena saya lagi fokus memperdalami agama Islam. Sedang diurus. Inysa Allah. Nanti kayakya aku posting. Aku nggak kenal nikah siri. Menurut aku nikah sesuai syariat Islam dan akhirnya dilengkapi dengan sejumlah dokumen negara sebagai warga negara yang baik," bebernya.
Kendati masih status siri, Kartika pun mengaku tak takut dirugikan bila seandainya ada masalah dalam pernikahannya.
"Semua pernikahan kalau mikirin perceraian pasti rugi. Jadi buat saya pribadi memang niatnya lilalhitaala. Jadi kalau dibilang rugi dan rugi, rugi kalau ngejar harta nggak ada gono gini. Jadi seperti kajian yang di atas kalau kita menikah ijab dan qobul menikah atas dasar harta pernikahannya jadi nggak sah," tukasnya.
Tonton video 'Kartika Putri Ungkap Sisi Lain Habib Usman':
(fbr/dar)