Permohonan SP3 Kasus Luna-Cut Tari Ditolak, LP3HI Maju 6 Bulan Lagi

Permohonan SP3 Kasus Luna-Cut Tari Ditolak, LP3HI Maju 6 Bulan Lagi

Veynindia Esaloni Pardede - detikHot
Selasa, 07 Agu 2018 14:10 WIB
Foto: dok. detikcom
Jakarta - Permohonan LP3HI terhadap pemberhentian kasus Luna Maya dan Cut Tari ditolak sebagaimana yang dibacakan oleh majelis hakim di sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kurniawan Adi Nugroho selaku wakil ketua LP3HI, tetap ingin agar pihak penyidik memperjelas secara cepat status dari perkara tersebut.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena putusan tadi adalah no. No itu tidak dapat diterima konsekuensinya. Dalam hukum acara adalah dapat dilakukan gugatan lagi," ujar Kurniawan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8).

Pihak LP3HI ternyata tidak menyerah. Mereka akan kembali memberikan kesempatan kepada penyidik dalam waktu beberapa bulan ke depan.



"Kami akan berikan kesempatan pada penyidik ya katakanlah 6 bulan lah. 3-6 ini mereka bisa atau nggak. Kalau nggak yaudah hentikan saja. Toh nggak ada ruginya juga. Perkara ini udah dijemur sekian lama, 8 tahun," tegas Kurniawan.

Dengan adanya pengajuan ini walaupun telah ditolak, LP3HI mengatakan agar hal ini dapat mengingatkan kepolisian untuk bergerak cepat.

"Karena ini akan jadi bukti, bahwa kita pernah mengingatkan kepolisian. Bahwa mereka harus berjalan cepat. Ketika kemudian 6 bulan ke depan mereka tidak melakukan tindakan apa pun, ya berarti mereka lambat dan tidak ada niatan. Jangan dzalim menggantung status orang. Kalau memang tak cukup bukti, ya hentikan saja," jelas Kurniawan.


Tok! Praperadilan Luna Maya dan Cut Tari Ditolak Praperadilan, Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]


Permohonan SP3 Kasus Luna-Cut Tari Ditolak, LP3HI Maju 6 Bulan Lagi
(vep/wes)

Hide Ads