Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengaku belum tahu kejadian yang sebenarnya. Ia pun memilih untuk melihat dulu laporan tersebut.
"Kita belum ambil sikap karena urusan hukum kan harus lihat seperti apa laporannya. Jika benar dan sebagainya," ungkapnya.
Ia malah menantang Dipo jika laporan itu benar-benar tidak logis. "Tidak menutup kemungkinan jika laporannya untuk mendiskreditkan nama baik Nikita, pasti kita ambil langkah hukum," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada, malah dia nggak tahu kalau ada laporan. Sehingga menimbulkan pertanyaan penganiayaan seperti apa?," tukasnya.
"Iya benar, benar. Untuk tuduhan penganiayaan. Iya, ini sementara yang kita tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani, tuduhannya penganiayaan," ujar Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan. (nu2/nu2)











































