Status dua artis itu masih menggantung. Gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh LP3HI pun sudah berjalan dan akan diputus pada tanggal 7 Agustus 2018.
"Saya tidak ikuti persidangannya, saya juga baru tahu tadi kok itu. Silakan datang saja tanggal 7, di sana akan diuraikan pertimbangannya dan apa putusan hakim," kata Guntur, selaku humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dihubungi melalui telepon, Jumat (3/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semua yang nantinya jadi putusan hakim akan dijabarkan dengan rinci. LP3HI meminta Polri mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) untuk Luna Maya dan Cut Tari.
Kasus video porno Luna Maya, Cut Tari, dan Ariel itu seolah sudah selesai bertahun-tahun lalu. Ariel pun sudah selesai menjalani hukumannya usai diputus di Pengadilan Negeri Bandung.
"Susah selesai, sidangnya tanggal 7 tinggal baca putusan," tegas Guntur.
[Gambas:Video 20detik] (pus/kmb)