Sesekali Dhawiya menatap kosong abang dan iparnya saat bersaksi di depan majelis hakim. Matanya masih sembab karena menangis saat melihat Elvy Sukaesih hadir di dalam ruang sidang dan melihatnya diadili.
Setelah kakaknya, Ali Zainal, serta Syechan dan Chauri Gita memberikan kesaksian, majelis hakim memberikan hak pada Dhawiya untuk bicara bila ada yang dirasa memberatkan. Dhawiya pun merasa tidak diberatkan akan tetapi ada yang harus dia tambahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya hanya mau menambahkan aja sedikit, supaya jelas aja. Bahwa sebenarnya pada saat kejadian itu bukan saya yang menyediakan. Seperti keterangan Gita, mungkin bilang bahwa barang itu sudah ada posisinya. Memang Syechan tidak tau bahwa Gita sudah bawa itu (sabu) ke kamar saya. Jadi sebelumnya memang sudah saya serahin ke Gita. Jadi bukan saya yang sedia langsung ke mereka," ucap Dhawiya di dalam ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa (24/7/2018).
"Artinya tetap barang itu yang dipakai malam itu?" tanya majelis hakim.
Putri bungsu si Ratu Dangdut itu kembali menjelaskan sabu yang ditemukan di kamarnya bukan seluruhnya milik dia. Akan tetapi, barang itu milik masing-masing.
"Iya kita pakai masing-masing. Artinya saya make punya saya, punya mereka punya mereka," tegas Dhawiya.
Dalam kesaksiannya, abang Dhawiya, Syechan menjelaskan dirinya hanya memberikan uang Rp 400 ribu kepada sang istri, Chauri Gita. Saat ditemukan Syechan menjelaskan 0,4 gram miliknya dan sang istri, 0,38 gram milik Muhammad, kekasih Dhawiya dan 0,45 gram milik Dhawiya.
Tonton juga video: Kata Elvy Sukaesih soal Wirdha Tak Diizinkan Jenguk Dhawiya
[Gambas:Video 20detik] (pus/kmb)