"Hari ini 23 Juni 12.15 WIB majelis hakim membicarakan putusan yang mengabulkan gugatan sepenuhnya atas gugatan perkawinan. Sudah putus perceraian disetujui majelis hakim. Kami meminta hanya putus perceraian saja. Diberikan waktu 14 hari tergugat untuk banding. Kalau tidak ke Catatan Sipil Jaksel," ungkap kuasa hukum Nicky Tirta, Tri Adhyaksa, di PN Jaksel, Ampera, Jaksel, Senin (23/7/2018).
Sementara itu, soal harta dan anak, menurut Tri, tidak dalam gugatam cerai tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tok! Nicky Tirta dan Liza Elly Resmi Bercerai, tonton videonya di sini:
Lantas kenapa tak dipegang Liza Elly? Menurut Tri, Liza tak pernah menuntut hak asuh dan kini anaknya berada di rumah Nicky.
"Saya tidak tahu pertimbangan apa. Pak Nicky memutuskan pengen mengurus anak. Keduanya sepakat membesarkan anak. Karena (Liza) tidak pernah menuntut hak asuh, anak ada di rumah Nicky," pungkasnya.
(fbr/mau)