Ditahan Jaksa, Angela Lee Kini Mendekam di Lapas Wirogunan Yogya

Ditahan Jaksa, Angela Lee Kini Mendekam di Lapas Wirogunan Yogya

Ristu Hanafi - detikHot
Kamis, 31 Mei 2018 14:35 WIB
Foto: Angela Lee (Ristu Hanafi)
Sleman - Selebgram Angela Charlie atau yang dikenal bernama Angela Lee saat ini ditahan di Lapas Wirogunan Kota Yogya. Angela Lee menjadi tersangka kasus penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang.

"Status tahanan dari sebelumnya tahanan Polres Sleman, saat ini menjadi tahanan jaksa penuntut umum. Tersangka AC kita titipkan di Lapas Wirogunan, di sana ada sel khusus perempuan," kata Kasi Pidum Kejari Sleman, Hafidi ditemui di kantornya, Kamis (31/5/2018).


Dalam kasus ini, suami Angela Lee, David Hardian Sugito, juga ditetapkan sebagai tersangka. Untuk penahanan David yang sebelumnya menjadi satu bersama Angela di sel tahanan Mapolres Sleman, untuk saat ini ditahan terpisah yakni di Lapas Cebongan, Sleman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka D di Cebongan, dipisah karena perempuan di Yogya ada lapas tersendiri, semua tahanan perempuan semuanya di LP Wirogunan. Kalau di Cebongan tidak ada," jelas Hafidi.


Pantauan detikcom di kantor Kejari Sleman, sekitar pukul 12.55 WIB, Angela dan David dibawa keluar dari kantor Kejari Sleman. Keduanya dinaikkan ke kendaraan khusus tahanan dan dibawa ke Lapas Cebongan dan Wirogunan dengan pengawalan ketat dari jaksa.

Setelah proses tahap 2 ini, tim jaksa penuntut umum Kejari Sleman memiliki waktu 20 hari untuk menyusun rencana surat dakwaan dan melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Sleman.

"Sesuai prosedur kita ada waktu 20 hari untuk melimpahkan ke pengadilan, PN Sleman. Nanti menunggu penetapan dari pengadilan jadwal sidang perdananya kapan," imbuh Hafidi.

Simak video 20Detik mengenai kasus selebgram Angela Lee di sini:

[Gambas:Video 20detik]



(mau/mau)

Hide Ads