Angela Lee Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman

Angela Lee Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman

Ristu Hanafi - detikHot
Kamis, 31 Mei 2018 14:00 WIB
Foto: Angela Lee (Istimewa)
Sleman - Selebgram yang sebelumnya sempat menjadi artis film, Angela Charlie atau yang dikenal bernama Angela Lee hari ini menjalani proses pelimpahan tahap 2 di kantor Kejari Sleman terkait kasus penipuan. Seperti apa penampilan terkini Angela yang meringkuk di dalam sel sejak Februari 2018 itu?

Pantauan detikcom di kantor Kejari Sleman, Angela dan suaminya, David Hardian Sugito yang juga menjadi tersangka kasus penipuan, penggelapan, dan tindak pencucian uang datang di kantor Kejari Sleman bersama penyidik Polres Sleman. Mereka datang untuk proses tahap 2 setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa peneliti.

Angela Lee tampak memakai celana panjang jeans, bersepatu casual, dan berkaos hitam yang tertutup rompi tahanan warna oranye. Angela juga terlihat memakai bando di rambutnya. Sesekali dia menutup wajahnya memakai masker, dan sesekali dibuka ketika diajak berkomunikasi oleh kuasa hukum atau jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berkas perkara atas nama tersangka AC dan D sudah lengkap. Pasal yang dikenakan sesuai dengan sangkaan awal penyidik. Hari ini tahap 2 kita meneliti ulang kelengkapan formil dan materiil sebelum nanti kita limpahkan ke pengadilan," kata Kasi Pidum Kejari Sleman, Hafidi di kantornya, Kamis (31/5/2018).

Angela Lee di Kejaksaan Negeri Sleman.Angela Lee di Kejaksaan Negeri Sleman. Foto: Ristu Hanafi


Angela Lee dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang terkait investasi bisnis tas impor senilai Rp 12,1 miliar pada 5 Februari 2018. Setelah jadi tersangka, keduanya langsung ditahan di Mapolres Sleman.

Oleh polisi, Angela dan David dijerat pasal 378, 372 KUHP dan Pasal 3 dan 4 UU 8/2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

Simak video 20Detik mengenai kasus selebgram Angela Lee di sini:

[Gambas:Video 20detik]

(mau/mau)

Hide Ads