Kuasa hukum Gracia Indri, Rohman Hidayat mengatakan mediasi ulang akan dilakukan, Rabu (24/1) mendatang.
"Ditunda (sampai) tanggal 24, (pihak tergugat) David gak hadir," katanya via pesan singkat, Kamis (18/1/2018)
Saat disinggung terkait hasil mediasi yang dihadiri klienya, Gracia Indri, di PN Bale Bandung, Rohman tidak banyak memberikan keterangan. "Penundaan buat Tanggal 24," ujarnya.
Karena pihak tergugat David 'NOAH' tidak hadir dalam mediasi tersebut, Alex, selaku kuasa hukum David memastikan kliennya akan datang pada mediasi ulang tersebut.
"Akan kami usahakan. Insya Allah," ujarnya via pesan singkat.
Menurutnya, jika proses mediasi ulang tidak dapat dihadiri oleh salah satu dari kedua belah pihak, baik penggugat atau tergugat, maka akan dilanjutkan pada pokok perkara.
"Kalau salah satu pihak tidak hadir di Hari Rabu (mendatang), maka dianggap deadlock. Lanjut ke pokok perkara," jelasnya.
Saksikan video 20detik untuk melihat proses mediasi yang dihadiri Gracia Indri di sini:
(ken/ken)