Pantauan detikHOT, Kamis (18/1/207), proses mediasi tersebut dihadiri pihak penggugat Gracia Indri yang didampingi kuasa hukumnya Rohman Hidayat dan tidak dihadiri pihak tergugat David 'NOAH'. Tergugat diwakili oleh kuasa hukumnya, Alex.
Mediasi yang dilakukan di ruang mediasi PN Bandung, berjalan alot. Dari celah kaca, saat mediasi berlangsung Gracia duduk di sebelah kiri dan sesekali menganggulkan rambutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai mediasi, baik Gracia maupun kuasa hukumnya enggan dimintai keterangan terkait hasil sidang tersebut. Gracia hanya bisa menundukkan kepalanya saat keluar dari ruang mediasi menuju parkiran mobil.
Dari informasi yang dihimpun detikHOT, proses mediasi akan kembali digelar Rabu (24/1/2018) mendatang.
Saksikan video 20detik untuk melihat proses mediasi yang dihadiri Gracia Indri di sini:
(kmb/kmb)