Namun pernyataan itu disebut fitnah oleh pihak David. Pengacara David, Ina Rachman, memberikan penjelasan bahwa kliennya memang tak seperti pria yang bekerja sebagai karyawan swasta.
Menanggapi itu, pihak Gracia Indri siap memberikan pembuktian. Bukti-bukti tersebut akan dibuka saat sidang pembuktian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti pas pembuktian saya sampaikan. Kalau saya sampaikan sekarang, nanti disangkanya fitnah lagi. Kalau pembuktian nanti saya uraikan, (nominal) saya sampaikan," kata Rohman Hidayat dihubungi melalui telepon, Selasa (16/1/2018).
"Dasarnya adalah bukti transfer ke rekening David Kurnia Albert, baik BCA maupun Mandiri, maupun (rekening) saudaranya. Itu yang tercatat ya, belum yang tunai yang nggak tercatat," lanjutnya.
Merasa seperti kepala keluarga, Rohman mengatakan, Gracia Indri tidak akan menuntut uang itu dikembalikan. Semua itu dibuka sebagai penguat untuk gugatan cerai Gracia Indri.
"Sudah diikhlaskan, nggak mungkin jugalah. Yang jelas, hal ini supaya mempertegas alasan gugatan kita. Wajar dong kalau Gracia Indri membuat gugatan cerai," pungkas pengacara Gracia Indri.
Perceraian Gracia dengan David masih diproses di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Sebelumnya, Gracia menggugat cerai di Pengadilan Negeri Bandung, tapi proses tidak berjalan lancar karena David ternyata mempunyai dua KTP. (pus/tia)