KPAI Tutup Kasus Tsania Marwa dan Atalarik Syah

KPAI Tutup Kasus Tsania Marwa dan Atalarik Syah

Desi Puspasari - detikHot
Selasa, 09 Jan 2018 08:25 WIB
KPAI Tutup Kasus Tsania Marwa dan Atalarik Syah
Foto: Palevi S/detikHOT
Jakarta - Tsania Marwa sudah mengadukan masalah perebutan anak ke KPAI. Sempat melakukan mediasi dan bertemu dengan Atalarik Syah di KPAI ternyata Marwa belum juga leluasa bertemu sang buah hati.

Namun, KPAI ternyata sudah mengeluarkan surat penutupan kasus yang dialami oleh Tsania Marwa dan Atalarik Syah. Dalam surat tersebut, ada enam poin yang dihasilkan oleh KPAI setelah melakukan berbagai upaya, untuk mencarikan solusi bagi Marwa dan Atalarik.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut enam poin yang tertera dalam surat nomor 17002/KPAI/XII/2017 yang diterima detikHOT, Selasa (9/1/2018):

1. Bahwa KPAI telah mengundang Sdr. Atalarik Syach melalui surat nomor: 425/2/KPAI/IV/2017 perihal klarifikasi dan informasi pada hari Selasa tanggal 2 Mei 2017 dan dihadiri oleh kuasa hukum dan Sdr. Atalarik Syach hadir ke KPAI pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2017.

2. Bahwa Sdr. Atalarik Syach dan Sdri. Tsania Marwa bersedia untuk dimediasi oleh KPAI terkait pengasuhan anak dan akses bertemu anak.

3. Bahwa kami telah melaksanakan kunjungan ke rumah Sdr. Atalarik Syah pada hari Jumat tanggal 2 Juni 2017 untuk melihat kondisi serta tempat tinggal anak-anak yang bernama Syarief Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira dan KPAI telah melaksanakan kunjungan ke rumah Sdri. Tsania Marwa pada hari Jumat tanggal 14 Juli 2017.

4. Bahwa KPAI telah mengundang kedua belah pihak untuk melalui surat nomor: 803/9/KPAI/VII/2017 perihal undangan mediasi dengan mediator Rita Pranawati,.Ma, dan pada proses mediasi tersebut hanya dicapai kesepakatan terkait dengan akses bertemu anak-anak dengan Sdri. Tsania Marwa yang akan difasilitasi oleh KPAI bersama dengan PSMP Handayani-Bambu Apus.

5. Bahwa KPAI bersama PSMP Handayani telah memfasilitasi Sdri. Tsania Marwa untuk bertemu dengan anak-anaknya yang didampingi oleh Sdr. Atalarik Syach dan pada proses pertemuan anak-anak dan ibu kandungnya tersebut anak-anak sangat senang dengan antusias bermain dengan ibu kandungnya.

6. Bahwa KPAI menyarankan kedua belah pihak agar dapat menjalin komunikasi terkait tumbuh kembang anak saling membuka akses bertemu terhadap anak dan memberikan pengasuhan berkualitas anak.

KPAI menilai cukup mencarikan solusi bagi Marwa dan Atalarik. Semua SOP sudah dilakukan oleh KPAI untuk mendamaikan kedua belah pihak dalam mencarikan cara untuk mengasuh anak.



"Berdasarkan hal tersebut KPAI memandang bahwa upaya yang dilakukan sesuai SOP dan maksimal. Untuk itu sesuai dengan SOP KPAI kasus tersebut dinyatakan terminasi (ditutup). Demi kepentingan terbaik bagi anak, kepada para pihak (pengadu & teradu) disarankan untuk mencari alternatif lain untuk menyelesaikan kasus tersebut," begitu bunyi akhir surat tersebut.

Namun, Tsania Marwa belum puas dan merasa semua masih sangat terbatas. Pesinetron itu pun mendatangi Komnas Anak pada (10/12/2017) demi kembali meminta bantuan dan perlindungan.

(pus/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads