Michael Jackson Terancam 20 Tahun Penjara
Sabtu, 04 Jun 2005 06:50 WIB
Jakarta - Empat bulan proses persidangan, nasib Michael Jackson mendekati penentuan. Raja musik pop ini terancam hukuman penjara selama lebih dari 20 tahun penjara. Juri di Pengadilan Tinggi Santa Barbara, California, Amerika Serikat, akan menentukan nasibnya Jumat (10/6/2005) depan.Empat bulan tentu bukan waktu yang sebentar bagi Michael Jackson. Nasibnya sangat ditentukan oleh kesaksian 140 orang dan lebih dari 600 barang bukti, baik yang mendukung maupun mematahkan tuduhan dirinya telah melakukan pelecehan seksual pada anak di bawah umur.Dalam kesimpulan yang dibacakan Jumat (3/6/2005) kemarin, kuasa hukum Jackson, Thomas Mesereau Jr. menyatakan dengan tegas bahwa kliennya tak bersalah. Ia malah menuduh para saksi korban dan keluarganya 'berenang dalam pembelaan, berenang dalam manipulasi dan berenang dalam kesalahan selama bertahun-tahun'. "Hanya ada kesaksian palsu dalam kasus ini. Sampai-sampai kalian tidak bisa menghitung ada berapa banyak kebohongan," tutur Mesereau di depan dewan juri yang terdiri dari delapan wanita dan empat pria.Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum Jackson sempat memperlihatkan rekaman video pernyataan Jackson mengapa ia senang bersama anak-anak. "Saya tidak dikhianati atau dibohongi oleh mereka (anak-anak). Sementara orang dewasa melakukan itu pada saya," aku Jackson dalam rekaman video tersebut dilansir AP.Tak mau kalah dengan kesimpulan pihak Michael Jackson, Jaksa penuntut, Ron Zonen, mematahkan kesimpulan lawannya. Menurutnya, penyanyi berusia 46 tahun itu memiliki kecenderungan seks menyukai anak di bawah umur. Ia menuduh Michael telah melakukannya perbuatan tak terpuji tersebut selama bertahun-tahun.Bahkan dalam penutup kesimpulannya, ia meminta juri membuka mata. Aura selebriti yang dimiliki terdakwa (Michael Jackson) jangan sampai mempengaruhi kebenaran. Aura itu lah yang menyebabkan anak-anak menjadi korban penyanyi yang sering operasi plastik pada wajahnya ini."Kesaksian mereka seharusnya dipercaya. Dia (Michael) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Zonen di depan juri, hakim dan pengunjung sidang.Mendengar kesimpulan Zonen, keluarga besar Jackson yang hadir tampak tak menyukainya. La Toya dan Janet Jackson yang berada di baris terdepan bangku pengunjung langsung ke luar ruang sidang ketika Zonen menutup kesimpulannya. Sementara itu, Joe dan Katherine Jackson (orang tua Michael), brothers Jermaine, Tito dan Randy bertahan tetap menemani Michael di persidangan itu.Jika di dalam ruangan sidang suasana memanas, di luar sidang tak kalah serunya. Dua ratusan penggemar Michael memberikan dukungannya dengan menyatakan Michael tak bersalah. Mereka terus mengikuti persidangan idolanya tanpa bolos. Mereka juga ingin menyaksikan persidangan tersebut secara langsung. Saking banyaknya peminat, pengadilan sampai mengundi siapa pengunjung yang diperbolehkan duduk di ruang persidangan yang hanya menyediakan 45 kursi untuk pengunjung.Usai penyampaian kesimpulan dari kedua pihak, juri akan berunding untuk menentukan nasib Michael. Hakim memberikan waktu seminggu kepada kedua belas anggota juri untuk menentukan sikap. Jumat (19/6/2005) depan, rencananya Hakim Rodney Melville akan membacakan hasil runding anggota juri. (ana/)











































