"Iwa sudah keluar dari RSKO berdasarkan putusan dia sudah menjalankan sesuai dengan isi putusan, Iwa K sudah bisa kembali berkarya masuk lagi ke dunia hiburan," ungkapnya di PN Jaksel, Selasa (31/10).
"Dan memang rencananya dia mau manggung lagi tanggal 27 November," tambahnya.
Iwa K ditangkap karena kedapatan membawa ganja pada April lalu saat akan manggung di luar kota. Ia diamankan pihak Imigrasi Bandara Soetta terlebih dahulu sebelum diserahkan ke polisi.
"Kesiapan dia (balik ke dunia hiburan) malah dia bilang dua kali lipat lebih siap dari sebelumnya karena dia mendapatkan kondisi badannya ini benar-benar sehat," tuturnya. (kmb/kmb)