"Kalau untuk damai saya belum buat statement sampai saat ini, yang jelas saat ini sudah BAP (Berita Acara Perkara), perkara berjalan terus. Saya tidak mengerti sampai kapan ini ada solusi perdamaian. Ada gambaran dari Aris yang jelas kami berharap kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, perkara ini berjalan yang jelas ada kepastian hukum," ungkap kuasa hukum Aris, Zecky Alatas, di Polres Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2017).
Di samping itu, Aris sudah memberikan toleransi kepada Ihsan untuk meminta maaf. Namun, Ihsan sendiri tak kunjung menggubris masalah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zecky dan Aris pun sepakat untuk terus melanjutkan kasusnya dengan Ihsan. Keduanya sampai saat ini masih menunggu itikad baik Ihsan.
"Yang jelas proses tetap berjalan, tetap serah terima Insya Allah berlanjut," imbuh Zecky.
Aris melaporkan Ihsan Tarore pada 7 Juli 2017 dengan tuduhan pencemaran nama baik. Aris berniat memidanakan Ihsan lantaran ucapan yang menyebut dirinya tengil.
(mau/nu2)