Pengacara Tora Sudiro, Lydia Wongsonegoro ditemui di Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017), mengungkapkan kalau kliennya mengidap penyakit syndrome tourette. Selama dua tahun, Tora Sudiro mengidap penyakit tersebut.
"Dia kena penyakit syndrome tourette, suka goyang-goyang gitu kan palanya. Itu udah dua tahun dia (sakit). Kalau dia cemas atau apa, gitu goyang-goyang, tangannya gini-gini (bergoyang) dia sama kepala," jelas Lydia Wongsonegoro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia sudah berobat, pasti ada obat-obatan yang dari dokter, cuma ke sininya udah deh beli yang sembarang karena nggak bisa tidur juga. 30 butir (Dumolid) itu stok untuk dipakai sendiri," lanjutnya.
Karena pertimbangan kesehatan, Lydia Wongsonegoro sebagai kuasa hukum akhirnya mengajukan permohonan untuk dilakukan assessment. Itu diperuntukan agar diketahui apa tujuan suami Mieke Amalia tersebut memiliki dan mengonsumsi Dumolid.
Syndrome Tourette adalah penyakit neuropsikiatrik yang membuat seseorang mengeluarkan ucapan atau gerakan yang spontan (tic) tanpa bisa mengontrolnya. Penyakit ini diwariskan secara turun-temurun dan seringkali dikaitkan dengan pengeluaran ucapan kata-kata kotor, kasar, atau menghina yang tak dapat ditahan.
"Latar belakangnya apa (Tora mengonsumsi dumolid)? Karena dia sakit kok, terus kemudian itu bukan untuk diperjualbelikan karena ketidaktahuan aja," jelas Lydia.
"Dan, saya dapat kabar tadi dari dokter di BNN bahwa Tora itu harus segera mendapatkan pengobatan. Karena kalau tidak Tora bisa tambah parah dan tambah parah dan susah untuk mengobatinya lagi," imbuhnya.
Saat ini bintang film 'Warkop DKI Reborn 2' itu resmi menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. Tora resmi menjakani rehabilitasi setelah polisi menyetujui surat perintah pengalihan penahanan dari Rutan Polres Metro Jakarta Selatan ke RSKO Cibubur. (pus/dar)











































