"Pemeriksaan itu tentunya dari berbagai macam kepentingan penyidik. Assesment yang kemarin juga nanti berlanjut. Salah satu assesment yang dari BNN juga berikan rekomendasi ke yang bersangkutan TS," jelas Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Purwanta, Senin (7/8/2017).
Tora pergi ke RSKO dengan didampingi oleh salah satu tim pengacaranya dan sang istri, Mieke Amalia. Sampai saat ini, Polres Jakarta Selatan pun belum bisa memastikan apakah Tora akan langsung direhabilitasi atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rehab itu nanti kepentingannya dari bagaimana dokter yang punya track record kesehatan TS memberikan rekomendasi keterangan TS," tuturnya.
"Tergantung kepentingan penyidikan apakah penyidikan bisa selesai. Kalau memang selesai bisa balik lagi ke sini. (Di RSKO) pemeriksaan untuk memenuhi undang-undang asessment," ucap Purwanta.
(pus/mau)











































