Tsania Marwa sangat ingin mendapatkan hak tersebut sedari awal mendaftarkan gugatan cerai dengan Atalarik. Konflik rumah tangga keduanya sendiri menyeret permasalahan mengenai kedua buah hatinya yang sedang dijaga ketat oleh Atalarik.
Tsania Marwa yang merasa tak bisa bertemu kedua anaknya pun sedih dan melaporkan masalahnya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Melalui persidangan cerainya juga, Marwa yang berpegang teguh kepada ketetapan Undang-Undang yakin bisa merebut hak asuh anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Busro juga mengatakan, Atalarik tak semestinya melarang Tsania Marwa bertemu anak. Ia juga mengakui, laporannya ke KPAI tak ditanggapi dengan hangat oleh pihak Atalarik.
"KPAI menawarkan akan mengundang dua-duanya, tapi sepertinya nggak bisa. Artinya situasi kondisinya kurang bagus," tutur Busro.
Mengenai penawaran pertemuan anak yang diajukan Atalarik, pihak Marwa pun menolak. Sebab katanya, pihak Atalarik tak berniat tulus mempertemukan Marwa kepada anak-anaknya.
"Bukan bertemu tapi mengundang lewat WhatsApp. Kami menginginkan pertemuan itu sama anaknya bukan hanya principal. Kan kalau hanya principal sama saja nggak akan selesai, sama saja kayak sidang di sini," pungkas Busro.
(mau/nu2)