Henry tidak mau menjelaskan secara detail apa saja yang dilakukan oleh Aming dan Evelyn, setelah ada kesepakatan cerai tersebut. Namun yang pasti, hal itu biasa dilakukan oleh pasangan suami istri.
"Saya nggak mau membuka lagi nanti dikata saya baper lagi, dikata buka aib. Yang jelas yang dilakukan suami istri lah. Hubungan yang biasa suami istri itu, intimlah," kata pengacara Evelyn, Henry Indraguna, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetap nggak boleh, namanya sudah sepakat. Talaknya sudah, permohonan cerai sudah, ketemu dengan orangtuanya sudah, sudah diserahkan lagi katanya. Selanjutnya katanya sudah ada kesepakatan, kenapa kok begitu lagi?" tanya Henry. (pus/ken)