Pihak Aming menyebut bukti-bukti yang diajukannya adalah foto yang menunjukkan percekcokan. Namun lain halnya dengan bukti yang akan diajukan oleh pihak Evelyn.
"Kalau kami anggap itu adalah foto mesra, kalau Devy (pengacara Aming) bilang bukti-bukti percekcokan. Kalau kami menganggapnya itu adalah foto mesra, ciuman-ciuman mesra. Tergantunglah. Kalau buat kami itu adalah foto-foto mesra," ungkap Henry saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi diajukan foto dari pihak Aming, foto-foto 'mesranya'. Kami juga punya foto 'mesra'. Minggu depan kami juga akan membawakan foto-foto 'mesranya' Aming, apa yang dilakukannya kepada Evelyn, kami juga akan bawa. Kami sudah siapkan foto 'mesranya'. Besok kita akan bawa foto 'mesra', lebih 'mesra' lagi," ungkap pengacara Evelyn.
Saat ditanya maksud dari foto mesra itu, Henry tak mau mengungkap lebih detail. Lebih jelasnya, minggu depan, Evelyn juga akan memperkuat keinginannya dengan bukti foto.
"Minggu depan kami juga akan bawa foto-foto 'ikan' dan lain-lain kita bawa besok," ucsp Henry sambil tertawa. (pus/wes)