Diutarakan oleh Junaidi kepada detikHOT, Rabu (10/5/2017), bahwa pada dasarnya Atalarik tidak keberatan bila Marwa bertemu dengan anak-anaknya. Marwa bisa bertemu dengan kedua anaknya, dengan dua syarat dan waktunya diatur sebaik mungkin.
"Dengan catatan, pertemuan tersebut seandainya terjadi nanti antara Marwa dan Atalarik dengan anak di mediasi oleh KPAI, pertemuan tersebut harus steril dari media. Tidak melibatkan media dalam pertemuan tersebut. Bahkan media diharapkan juga nggak tahu mediasi itu diadakan kapan dan di mana," ungkap Junaidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua, kita ada kata sepakat pertemuan nanti hanya fokus untuk soal akses bertemu anak saja. Tidak menyangkut hal-hal lain yang berproses di pengadilan agama. Jadi hanya berfokus di situ saja. Persoalan untuk akses Marwa bertemu dengan anak. Itu aja yang kita sepakati," lanjutnya.
Meski semua tertutup dari media, Marwa dan Atalarik bisa membagikan hasil pertemuan mereka nantinya. Mediasi soal akses bertemu anak nanti, hanya akan dihadiri oleh Tsania Marwa, Atalarik Syah, dua anak mereka dan tim dari KPAI.
"Sesuai dengan aturan undang-undang perlindungan anak, komisi penyiaran indonesia, ada undang-undang lain. Media punya hak untuk dapat pemberitaan boleh. Nanti akan dikonfirmasi setelah pertemuan itu terjadi, nggak dihalangin media," jelas Junaidi.
Bahkan, waktu dan tempat pertemuannya hanya Atalarik Syah dan Tsania Marwa yang tahu. Bahkan bila tidak diperlukan, pengacara pun tidak akan ikut dalam pertemuan tersebut.
(pus/wes)