Evelyn dan Aming sendiri sama-sama tidak hadir dalam sidang kali ini. Keduanya, hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
Selaku kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna, menyampaikan jawaban dari pihaknya untuk tetap mempertahankan rumah tangga bersama Aming.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan tanpa alasan Evelyn menolak tuntutan dari pihak Aming. Hal itu dikarenakan, Evelyn menganggap permohonan cerai yang diajukan Aming tidak memiliki alasan kuat. Bukti yang diajukan dalam persidangan juga tidak mendukung.
"Bukti masih kurang kuat," kata Henry.
Pasangan ini pernah menuai kontroversi saat menikah. Aming dan Evelyn dianggap menikah sesama jenis. Hal itu dikarenakan Evelyn yang terlihat seperti laki-laki saat menikah.
Setelah beberapa bulan menjalani biduk rumah tangga, Aming akhirnya mengajukan gugatan cerai terhadap Evelyn. Evelyn sendiri terkejut dengan gugatan yang dilayangkan sang suami.
Dalam perceraian itu juga terselip kabar KDRT. Namun hingga kini semuanya belum terjawab dengan pasti. (wes/nu2)