"Iya, benar beritanya seperti itu, saya sendiri sudah stand by. Hari ini masuk RSKO, kalau masalah proses rehabilitasinya pihak RSKO yang tahu. Cuma pindahnya sudah ke RSKO dalam proses rehabilitasi," ucap Chris Sam Siwu, kuasa hukum Iwa K, saat dihubungi melalui telepon, Jumat (5/5/2017).
Ayah dua anak itu diamankan di Bandara Soekarno Hatta karena kedapatan membawa ganja pada Sabtu (29/4). Setelah menjalani assesment, akhirnya diputuskan Iwa K harus menjalani rehabilitasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pengakuannya saat melakukan pemeriksaan di Polres Soetta, Iwa K mengaku baru memakai barang haram itu beberapa bulan belakangan. Iwa K sempat shock dan sangat menyesal karena sudah menggunakan narkoba. (pus/wes)