Saat dihubungi melalui telepon, Senin (17/4/2017) pengacara Atalarik, Junaidi, membantah keluarga kliennya tidak memperbolehkan Marwa masuk. Mereka tidak terima dengan etika Marwa.
"Bukan nggak diperbolehkan, boleh, tapi ada adab, ada etika, dan itu nggak dilakukannya. Tapi itu tidak beretika dan tidak beradab," ujar Junaidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak jelas, dia ngancam-ngancam. Perbuatan tidak menyenangkan pasal 335," tandasnya.
Pasangan yang sudah lima tahun menikah dan dikaruniai dua orang anak itu tiba-tiba bercerai. Marwa menggugat cerai Atalarik ke Pengadilan Agama Cibinong.
Dalam perceraiannya, Marwa dan Atalarik masih memperebutkan dua orang anaknya. Marwa curhat sulit bertemu anak-anaknya.
(pus/kmb)











































