Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani Belum Penuhi Panggilan Polisi

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani Belum Penuhi Panggilan Polisi

Desi Puspasari - detikHot
Kamis, 30 Mar 2017 08:16 WIB
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani Belum Penuhi Panggilan Polisi
Foto: Noel/detikHOT
Jakarta - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan asisten Julia Perez, Lucky, pihak Polres Jakarta Selatan sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Nikita Mirzani. Tapi, sampai saat ini, Nikita belum bisa memenuhi panggilan itu.

Diucapkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selagan, AKBP Budi Hermanto, Rabu (29/3/2017) malam, Nikita sudah dipanggil sejak minggu lalu.

"Penetapannya dari seminggu lalu. Sudah dinaikkan tersangka. Kami sudah berikan surat panggilan, tapi dia belum hadir," ucap Budi Hermanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ketidakhadiran bintang film 'Comic 8' itu dikarenakan adanya kesibukan. Niki pun meminta dijadwalkan ulang untuk BAP ulang.

"Sepertinya dia masih ada kesibukan, jadi belum bisa datang. Minta dijadwalkan ulang," ujarnya.

"Kami sudah ajukan pemanggilan, mungkin minggu depan (ke Polres)," lanjut Budi.

Nikita dilaporkan Lucky karena diduga ikut terlibat pengeroyokan bersama seorang pria bule yang datang bersamanya. Lucky yang dalam keadaan mabuk malam itu, mengalami beberapa luka salah satunya di kepala.

(pus/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads